Hakekat sekolah islam adalah dengan mengajarkan, mengasuh, melatih, mengarahkan, membina dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan generasi muslim yang cerdas, handal, dan berakhlak mulia. Sehingga pendidikan islam sangat penting untuk dikembangkan dalam dunia pendidikan saat ini. Oleh karena itu Pondok Pesantren Syafi’i Akrom dibawah Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Buaran sebagai penyelenggara SMA Sains Cahaya Al Quran dengan serius memberikan perhatian terhadap pendidikan islam untuk wilayah pekalongan dan sekitarnya. Pondok Pesantren Syafi’i Akrom dibawah Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Buaran telah menyelenggarakan sekolah tingkat SMP. Sebagai lembaga pendidikan yang terus berinovasi dalam rangka turut serta mencerdaskan putra putri bangsa, maka pada tahun 2020 bermaksud akan mendirikan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Pekalongan.
Tujuan pendirian SMA Sains Cahaya Al Quran merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar dapat terwujud dan bisa diukur sebagai bukti implementasinya antara lain:
Mewujudkan amanah undang-undang dasar Republik Indonesia 1945
Mengembangkan kegiatan pendidikan keagamaan
Perolehan Ujian Nasional
Penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni, Sains, Matematika.
Pengembangan diri dan pembentukan karakter peserta didik
Menyiapkan generasi muda muslim yang cerdas, inovatif, dan berwawasan nasional maupun internasional.
Mengembangkan peserta didik yang mampu berkompetensi pada era global dan kesiapan menghadapi tantangan zaman.
Visi dan Misi SMA Sains Cahaya Al-Qur’an
Visi
Menghasilkan generasi yang berakhlakul karimah, berkemampuan akademik, dan berketerampilan sesuai dengan potensinya.
Misi
Melaksanakan pendidikan keagamaan integratif sesuai dengan nilai-nilai pesantren.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran trilingual (Arab, Inggris, Mandarin) berbasis IT.
Mengembangkan skill siswa sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Melengkapi sarana dan prasarana pendidikan
PROFIL SMA SAINS CAHAYA AL QURAN
Nama dan Alamat Sekolah
Sekolah Menengah Atas (SMA) Sains Cahaya Al Quran beralamat di Jl. K.H. Akrom Khasani Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kompetensi Jurusan
SMA Sains Cahaya Al Quran memiliki beberapa jurusan yang diselenggarakan :
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Bahasa
Organisasi Penyelenggara
Pendiri dan penyelenggara SMA Sains Cahaya Al Quran adalah Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Buaran Pekalongan bekerjasama dengan Pondok Pesantren Syafii Akrom sebagai penyelenggara Sekolah SMA Sains Cahaya Al Quran. Pondok Pesantren Syafii Akrom beralamatkan di Jl. K.H. Akrom Khasani Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Telp. 0857 3164 9811/0856 4057 8218 Badan Hukum Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur’an Buaran Pekalongan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no : AHU-0006531-AH.01.04.Tahun 2015
Pengembangan SMA Sains Cahaya Alquran ini disusun dengan beberapa tujuan. Adapun tujuan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan di SMA Sains Cahaya Alquran antara lain untuk:
Mencapai tujuan pendidikan nasional
Memberdayakan sumber daya manusia di SMA Sains Cahaya A-Qur’an (Pengurus Pondok Pesantren, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, TU, dan Komite Sekolah) agar terlibat langsung aktif dalam penyusunan kurikulum yang menjadi acuan dalam proses pembelajaran
Agar Guru terdorong dan dapat meningkatkan kemampuan kompetensinya dalam penguasaan materi pembelajaran maupun teknik dan evaluasi pembelajaran
Agar Visi, Misi, dan Tujuan sekolah dapat terlaksana.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum SMA Sains Cahaya A-Qur’an dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan yang dibuat oleh BSNP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA Sains Cahaya A-Qur’an dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang di rencanakan dan di sajikan secara kesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat., berbangsa, dan bernegara. Kepentingan daerah dan kepentingan nasional harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI
kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman agama dan budaya.
penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya daerah dan bangsa lain.
kesetaraan gender
kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan gender
karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
SMA Sains Cahaya Al-qur’an dalam melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas dan dinamis serta menyenangkan.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
belajar untuk memahami dan menghayati
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
belajar untuk hidup bersama dan bagi orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreative, efektif,dan menyenangkan.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, hangat dengan prinsip Tut Wuri Handayani, ing Madyo Mangun karso, dan ing Ngarso Sung Tulada.
Kurikulum diaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia dan teknolgi.
Kuikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
Kurikulum yang mencakup seluruh kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Tujuan Pendidikan Menengah
Berdasarkan undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 1 : “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan Sekolah
SMA Sains Cahaya Al-Qur’an mempersiapkan cendekiawan muslim yang bertauhid, berahlak mulia, cakap, dan terampil, percaya diri sendiri dan berguna bagi agama, masyarakat dan negara Republik Indonesia serta mampu menerapkan agama Islam dan ilmu pengetahuan dalam memelihara dan meningkatkan martabat nusa dan bangsa.
Tujuan Pendidikan Khusus SMA Sains Cahaya Al-Qur’an
membentuk integritas karakter dan kepribadian cendekiawan muslim yang memiliki keseimbangan dan keserasian antara individualistik (farddiyah) dan sosialistik (jama’iyyah) yang keduanya merupakan fitrah dan prinsipal pada diri manusia berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Landasan, Filosofi dan Doktrin
Landasan
Landasan idial : Al-Quran dan As-Sunnah
landasan konstitusional : Pancasila dan UUD 1945
Filosofi
Filosofi bedasarkan surat Al-Alaq ayat 1-5
Doktrin
Sebagai pernyataan selaku muslim, doktrin SMA Sains Cahaya Al-Qur’an adalah “Dua kalimat Syahadat” yang artinya “Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan saya bersaksi Muhammad itu utusan Allah”.